Pelayanan Sewa Alat Berat merupakan layanan pemanfaatan peralatan konstruksi untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan pembangunan, pemeliharaan, dan peningkatan infrastruktur di wilayah Kota Cirebon. Layanan ini ditujukan kepada masyarakat, badan usaha, serta pihak lain yang membutuhkan peralatan konstruksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jenis alat berat yang dapat dilayani meliputi excavator, bulldozer, vibro roller, wheel loader, dan peralatan konstruksi lainnya sesuai dengan ketersediaan serta kewenangan pengelolaan peralatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cirebon.

Pelaksanaan pelayanan mencakup penyampaian informasi jenis dan ketersediaan alat, pengajuan permohonan penggunaan atau penyewaan, pemeriksaan persyaratan administrasi, penetapan tarif sesuai ketentuan, pelaksanaan perjanjian, serta pengaturan penggunaan alat berat. Seluruh proses dilaksanakan dengan memperhatikan aspek transparansi, akuntabilitas, kepastian prosedur, keselamatan kerja, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.